Berita

2 WNI Peleyedupan 685 Gram Sabu di Pelabuhan Batam

147
×

2 WNI Peleyedupan 685 Gram Sabu di Pelabuhan Batam

Sebarkan artikel ini

Dua penumpang kapal cepat yang baru tiba dari Malaysia di Batam ditangkap oleh petugas Bea Cukai karena mencoba penyeludupan 685 gram sabu. Penyelundupan ini dilakukan dengan cara menyembunyikan narkoba di selangkangan para tersangka. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku yang merupakan warga negara Indonesia ditangkap di Terminal Ferry Batam Center. Upaya penyelundupan ini merupakan bagian dari tindakan besar Bea Cukai yang terus meningkatkan pengawasan di perbatasan laut dengan Malaysia​.

Semoga informasi ini bermanfaat! Ikuti update fipnews.org juga di fanspage official : Fipnews Indonesia