Entertaiment

Pihak Ruben Onsu Menghadirkan Babysitter

60
×

Pihak Ruben Onsu Menghadirkan Babysitter

Sebarkan artikel ini
Pihak Ruben Onsu Menghadirkan Babysitter
Pihak Ruben Onsu Menghadirkan Babysitter

Jakarta, Fipnews – Pihak Ruben Onsu menghadirkan salah satu karyawan untuk menjadi saksi sidang cerai dengan Sarwendah yang kembali digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (27/8).

Minola Sebayang, Selaku pengacara Ruben Onsu, menjelaskan karyawan yang dihadirkan kali ini adalah babysitter anak-anak Ruben dan Sarwendah. Pengasuh anak itu akan memberikan kesaksian atas permintaan hakim pada sidang pekan lalu.

Pihak Ruben Onsu Menghadirkan Babysitter

“Hari ini saksinya babysitter ada satu orang. Karena, kemarin dua orang saksinya. Hanya saja saksi yang dua orang itu alasan dari majelis hakim kan tak berdomisili di rumah Ruben,” ujar Minola.

“Meski bekerja di rumah Ruben, tetapi tidak berdomisili. Jadi, dia minta orangnya yang benar-benar menetap di tempat itu,” lanjut kuasa hukum Ruben tersebut.

Babysitter itu, jelas Minola, telah bekerja selama lima tahun untuk Ruben Onsu dan Sarwendah. Karyawan yang tak disebutkan namanya itu juga tinggal di kediaman pasangan tersebut sehingga diyakini dapat memberikan kesaksian lebih detail.

iPhone 16 Diprediksi akan Segera Dirilis

Namun, Minola mengatakan saksi tersebut tidak menggantikan dua saksi yang sudah dihadirkan pekan lalu. Ia memastikan saksi kali ini adalah penambahan karena diminta hakim.

“Enggak pergantian, (tapi) penambahan. Dua kemarin sudah, cuma hakimnya kan minta ada satu saksi yang dia tinggal di kediaman mereka,” ungkap Minola.

“Dan mungkin ingin digali ya apa persoalan yang jadi penyebab gugatan ini,” lanjutnya.

Minola hadir memenuhi panggilan sidang ini bersama saksi dan juga tim kuasa hukumnya. Ia dan rombongan tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 12.15 WIB.

Sementara itu, pihak Sarwendah belum hadir dalam sidang tersebut. Kuasa hukum Sarwendah selaku tergugat juga belum pernah hadir sepanjang sidang cerai.

Di sisi lain, Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun mengatakan proses cerai Ruben Onsu dengan Sarwendah Tan bisa selesai lebih cepat jika Sarwendah selaku tergugat selalu absen dalam persidangan.